MAKI Mau Lapor KPK agar Setnov Dijerat Seperti Miryam
Selasa, 11 April 2017 – 23:03 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
“Saya juga belum dipanggil MKD untuk memeberi keterangan. Harusnya setelah 14 hari dari pengaduan ada tindak lanjut," pungkasnya.(ara/jpnn)
Pegiat antikorupsi Boyamin Saiman berencana melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, ketua umum Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Busuk Mulia