MAKI Minta KPK Lidik Proyek Kartu Prakerja

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5), siang.
“Di KPK bertemu dengan dua orang Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK dengan bentuk pendalaman materi disertai diskusi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (4/5).
Menurut Boyamin, pertemuan berlangsung pukul 13.30-15.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Dalam kesempatan itu, dirinya menindaklanjuti permintaan pencegahan dugaan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja yang dikerjasamakan dengan delapan perusahaan digital platform.
Boyamin menjelaskan pihaknya meminta KPK sudah mulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan keterangan dikarenakan saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan II.
Artinya, kata dia, jika ada dugaan korupsi atau mark up maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya pengumpulan bahan keterangan.
“Hal ini berbeda dengan permintaan kami sebelumnya yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan Kartu Prakerja,” ungkap Boyamin.
Dalam kesempatan itu, Boyamin mengaku memberikan keterangan tambahan disertai contoh kasus perkara lain dugaan penunjukan delapan mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerja sama.
Boyamin menyatakan penunjukan delapan mitra kerja sama pelatihan Kartu Prakerja diduga tidak melalui beauty contest, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5) siang terkait proyek kartu prakerja.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto