MAKI Minta KPK Lidik Proyek Kartu Prakerja

“Sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli,” kata Boyamin.
Dia menjelaskan untuk harga pelatihan masing-masing delapan mitra dengan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 diduga terlalu mahal. Hal itu, kata dia, bila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan. Juga apabila dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka.
“Juga lebih mahal lagi jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di YouTube atau browsing google yang praktiknya gratis dan hanya butuh kuota internet, mestinya delapan mitra sudah mendapat untung dari sharing kuota internet,” ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin menambahkan berkaitan dengan sumber dana dan manfaat pelatihan, ia memberikan masukan untuk dilakukan kerja sama dengan lembaga kampus bidang information technology, dan platform digital.
Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan itu sesuai kewenangan berdasar ketentuan yang berlaku.
“Yang tentunya jika ditemukan indikasi, bukti dan unsur korupsi akan diproses sebagaimana semestinya, dan jika tidak ditemukan maka akan dihentikan,” pungkas Boyamin.(boy/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5) siang terkait proyek kartu prakerja.
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto