MAKI Minta KPK Lidik Proyek Kartu Prakerja

MAKI Minta KPK Lidik Proyek Kartu Prakerja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya

“Sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli,” kata Boyamin.

Dia menjelaskan untuk harga pelatihan masing-masing delapan mitra dengan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 diduga terlalu mahal. Hal itu, kata dia, bila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan. Juga apabila dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka.

“Juga lebih mahal lagi jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di YouTube atau browsing google yang praktiknya gratis dan hanya butuh kuota internet, mestinya delapan mitra sudah mendapat untung dari sharing kuota internet,” ujarnya.

Lebih lanjut, Boyamin menambahkan berkaitan dengan sumber dana dan manfaat pelatihan, ia memberikan masukan untuk dilakukan kerja sama dengan lembaga kampus bidang information technology, dan platform digital.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan itu sesuai kewenangan berdasar ketentuan yang berlaku.

“Yang tentunya jika ditemukan indikasi, bukti dan unsur korupsi akan diproses sebagaimana semestinya, dan jika tidak ditemukan maka akan dihentikan,” pungkas Boyamin.(boy/jpnn)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5) siang terkait proyek kartu prakerja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News