MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
Selasa, 27 Februari 2024 – 08:41 WIB
Bila apa yang dilakukan Firli menjadi contoh dan ditiru masyarakat, maka akan merepotkan upaya penegakan hukum di tanah air.
Boyamin menekankan sanksi hukuman Firli di atas lima tahun dan ada upaya tidak kooperatif, sehingga penahanan perlu dipertimbangkan, agar kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan bukti tidak terjadi.
"Potensi itu (melarikan diri dan menghilangkan barang bukti) dan saya sudah menyampaikan ke media dan publik bahwa (Firli) harus ditahan,” kata Boyamin.(ant/jpnn.com)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman minta penyidik Polri tegas di kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting