MAKI Pertanyakan Bebasnya Napi Kasus Century
Rabu, 18 April 2012 – 04:47 WIB

MAKI Pertanyakan Bebasnya Napi Kasus Century
Selama menghuni Blok W Rutan Medaeng sejak Juli 2009, Lila dianggap berkelakuan baik. Dia mengajari narapidana lain, ketrampilan menyulam. Lila juga menjadi tamping (tahanan pendamping) di bagian registrasi Rutan Medaeng, hingga bebas Sabtu (21/1) lalu.
"Karena itulah, Lila kemudian mendapat pemotongan masa hukuman total selama 1 tahun 11 bulan," kata Setyo Pranoto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta penegak hukum tidak pandangbulu dalam menindak koruptor. Permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini