MAKI Pertanyakan Bebasnya Napi Kasus Century

MAKI Pertanyakan Bebasnya Napi Kasus Century
MAKI Pertanyakan Bebasnya Napi Kasus Century

Selama menghuni Blok W Rutan Medaeng sejak Juli 2009, Lila dianggap berkelakuan baik. Dia mengajari narapidana lain, ketrampilan menyulam. Lila juga menjadi tamping (tahanan pendamping) di bagian registrasi Rutan Medaeng, hingga bebas Sabtu (21/1) lalu.

"Karena itulah, Lila kemudian mendapat pemotongan masa hukuman total selama 1 tahun 11 bulan," kata Setyo Pranoto. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Akui RP Masih Kader PKS

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta penegak hukum tidak pandangbulu dalam menindak koruptor. Permintaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News