MAKI Pertanyakan Bebasnya Napi Kasus Century
Rabu, 18 April 2012 – 04:47 WIB
Selama menghuni Blok W Rutan Medaeng sejak Juli 2009, Lila dianggap berkelakuan baik. Dia mengajari narapidana lain, ketrampilan menyulam. Lila juga menjadi tamping (tahanan pendamping) di bagian registrasi Rutan Medaeng, hingga bebas Sabtu (21/1) lalu.
"Karena itulah, Lila kemudian mendapat pemotongan masa hukuman total selama 1 tahun 11 bulan," kata Setyo Pranoto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta penegak hukum tidak pandangbulu dalam menindak koruptor. Permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus