MAKI Puas Korupsi Timah Diusut Kejagung 'On the Track'
Selasa, 02 April 2024 – 14:06 WIB
Kejagung tak membeberkan lebih spesifik tentang pangkal penyidik memeriksa Robert. Ia hanya menyampaikan, Robert dipanggil untuk pendalaman perkara.
"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," jelas Kuntadi.
Di sisi lain, MAKI sempat mendorong Kejagung menetapkan tersangka korupsi timah bahkan dijerat pasal tindak pencucian uang (TPPU).
Desakan itu diutarakan seiring ditetapkannya Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka. Sebab, RBT alias RBS diduga sebagai orang yang menyuruh Harvey dan Helena untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.(mcr10/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan rasa puas dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IU
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar