MAKI Serahkan Uang Gratifikasi 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK

MAKI Serahkan Uang Gratifikasi 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya

BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, Kombes Amiludin Kena Lempar Batu, Kening Benjol dan Berdarah

KPK sebelumnya menyatakan akan menelaah laporan yang diterima dari Boyamin tersebut. (boy/jpnn)

MAKI akan menyerahkan uang 100 ribu Dolar Singapura kepada KPK. Dia sudah melaporkannya sebagai gratifikasi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News