MAKI Tuduh Kejagung Sembunyikan King Maker Kasus Pinangki
Selasa, 06 Juli 2021 – 23:46 WIB
Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budi Santoso menjelaskan alasan JPU tidak mengajukan upaya kasasi karena semua tuntutan JPU telah dipenuhi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, menurut Riono, jika merujuk pada Pasal 253 ayat (1) KUHAP, tidak ada alasan bagi JPU untuk mengajukan upaya kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Kejaksaan Agung (Kejagung) menyembunyikan sosok King Maker di balik kasus Pinangki Sirna Malasari. Kejagung juga dinilai mencederai harapan rakyat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan