MAKI Yakin Harun Masiku Meninggal Dunia, iPhone 11 untuk Informan Nurhadi

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan setelah tertangkapnya buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurhadi.
Mantan sekretaris MA, itu telah diringkus KPK 1 Juni 2020 di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"Hari ini Sabtu 6 Juni 2020 bertempat di kantor MAKI telah diserahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (6/6).
Boyamin menjelaskan informan terkait Nurhadi terdiri dari empat kelompok. Masing-masing kelompok membawa informasi.
Dia menjelaskan, Kelompok I soal informasi keberadaan villa milik Nurhadi di Gadog, Bogor, Jawa Barat, dan dugaan rumah yang bersangkutan di Jalan Bangka, dan Jalan Tebet Barat, Jaksel.
Kelompok II, lanjut Boyamin, terkait informasi keberadaan apartemen Districk 8 SCBD termasuk tiga kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida, istri Nurhadi.
Ia menambahkan Kelompok III terkait informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi, dan tempat penukaran mata uang asing.
Kelompok IV, lanjut dia, informasi terkait teman-teman Tin Zuraida dan Rezky Herbiyono.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan setelah tertangkapnya buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurhadi.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran