MAKI Yakin Harun Masiku Meninggal Dunia, iPhone 11 untuk Informan Nurhadi
Sabtu, 06 Juni 2020 – 20:49 WIB

Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id
"Jika tidak ada informan signifikan maka hadiah HP iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan setelah tertangkapnya buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal