MAKI Yakin KPK Bakal Terus Mengusut Kasus Century
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hal itu diungkap Boyamin usai sidang praperadilan yang diajukab MAKI melawan KPK, Kejagung dan Polri terkait tindak lanjut penanganan kasus Century di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9). Sidang mengagendakan pengajuan bukti dari KPK.
Menurut Boyamin, ada beberapa bukti yang diajukan KPK bagus untuk dicermati. Misalnya, KPK menerangkan telah melakukan ekpose maraton tiga kali di 2019 ini.
Dia menilai ini berarti KPK sudah menunjukkan penyelidikan sudah selesai dengan konsekuensi dilanjut penyidikan atau penyelidikannya dihentikan.
"Memang kami belum tahu hasil eksposenya, namun bukti ini membuktikan bahwa KPK ingin membantah tidak menghentikan penyelidikan," ujar Boyamin.
Hanya saja, Boyamin menganggap hal tersebut belum cukup, karena pihaknya menuntut KPK meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.
"Untuk itu kami berharap hakim praperadilan memerintahkan KPK untuk percepat penyidikan dan penetapan tersangka atau menyerahkan berkas perkara kepada Polri atau Kejagung," ujarnya. (boy/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian dana talangan untuk Bank Century
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI