Makin Banyak Anak Terlibat Kasus Hukum

Makin Banyak Anak Terlibat Kasus Hukum
Makin Banyak Anak Terlibat Kasus Hukum

jpnn.com - JAKARTA – Angka kriminalitas anak di Lampung meningkat pesat. Buktinya, periode Januari-Juni 2008, ada 83 kasus anak terlibat konflik hukum.  Dari kasus-kasus tersebut, pencurian menempati urutan pertama, yakni sebanyak 38 kasus. Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor, masing-masing 9 kasus. Kasus lainnya adalah pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pencabulan, perampasan, dan lainnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Lampung Dede Suhendri mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 116 anak terlibat di dalamnya. "Anak usia 17 tahun paling banyak melakukan tindak pidana. Sedang paling muda adalah usia 12 tahun," kata Dede.

Dede mengatakan, anak-anak usia tersebut secara umum memiliki emosi yang sangat tinggi dan cepat memberikan reaksi terhadap berbagai macam tantangan. Ini membuat mereka sangat rentan melakukan hal-hal yang tanpa mereka sadari merupakan pelanggaran terhadap norma hukum.

Disisi lain Dede mengatakan, dalam pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, upaya diversi menjadi langkah penting yang terus diambil. Diversi ini merupakan pengalihan proses hukum dari proses hukum formal ke proses hukum non formal (sanksi sosial)).

"Hal ini berkorelasi positif dengan meningkatnya kepedulian aparat penegak hukum terhadap hak-hak anak-anak yang berkonflik dengan hukum," papar Dede. Diharapkan, terus Dede, perlakuan manusiawi kepada anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini dapat 'memanusiakan' mereka. "Pemikiran bahwa anak-anak membutuhkan program re-edukasi moral tidak hanya dilakukan kepada mereka yang telah melanggar hukum. Tapi juga anak-anak yang potensial melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Ia juga berharap gubernur dapat peduli dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Sebab gubernur memiliki peranan yang sangat vital dalam hubungannya dengan konvensi hak anak (KHA).

"Pada tahap implementasi, gubernur dengan persetujuan legislatif mampu membuat program-program kerja, kebijakan-kebijakan yang berperspektif hak anak agar dalam masa kepemimpinannya hak-hak anak dapat terlindungi," ujarnya. (ais/JPNN)

JAKARTA – Angka kriminalitas anak di Lampung meningkat pesat. Buktinya, periode Januari-Juni 2008, ada 83 kasus anak terlibat konflik hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News