Makin Banyak Jaksa Terseret Kasus Prita
Rabu, 10 Juni 2009 – 18:34 WIB
JAKARTA – Keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang bukan hanya sekadar ucapan semata. Bahkan tim pengawasan Kejagung yang diterjunkan ke lokasi telah memeriksa sedikitnya tujuh (7) orang pejabat kejaksaan yang ada di lingkup Kejati Banten dan Kejari Tangerang. Dijelaskan Jasman, saat ini tim pengawasan sedang mengompilasi semua bahan dan keterangan dari hasil pemeriksaan tersebut. Kemudian nanti baru tim akan menyimpulkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (10/6), membenarkan hal tersebut.‘’Pada hari Senin (8/6) lalu, tim telah memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) Rahmawati Utama dan Riyadi. Selain itu, tim juga memeriksa Kasi Pidum Irfan dan Kajari Tangerang Suyono,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (9/6), tim melanjutkan pemeriksaan terhadap Kasi Prapenuntutan Rahardjo Budi Prananto, Aspidum Indra Gunawan dan Kajati Banten Dodi Sudirman. ‘’Untuk sementara tim baru hanya memeriksa 7 orang pejabat dulu, karena harus menunggu petunjuk dari Pak Jaksa Agung,’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Keinginan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari)
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue