Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS
![Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/12/ilustrasi-kehadiran-uu-tpks-membuat-makin-banyak-para-korban-fpqy.jpg)
"Jadi, jangan ragu untuk melapor,” ujar Ratna saat menjadi pembicara pada webinar 'Dare to Speak Up: Yuuk Pahami UU TPKS' di Jakarta, Kamis (10/8).
Dalam webinar kali ini juga hadir sebagai pembicara anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah.
Dia menilai semua pihak perlu meningkatkan level kewaspadaan terhadap masih maraknya kekerasan seksual.
Luluk juga meminta agar pemerintah mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual sebagai kejahatan yang nyata serta sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan.
Caranya, memanfaatkan fasilitas dan ruang-ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menyosialisasikan kampanye melawan kekerasan seksual dan UU TPKS.
Termasuk di dunia pendidikan (sekolah dan kampus), ruang-ruang keagamaan dan ruang publik lainnya.
“Ayo, mulai melek. Literasi tentang kekerasan seksual harus digalakkan. Termasuk sosialisasi melalui platform digital, misalnya lewat pesan di handphone agar edukasi dan sosialisasi bahaya kekerasan seksual bisa lebih masif lagi,” katanya.
Hal senada disampaikan publik figur yang juga aktivis perempuan Happy Salma.
Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara.
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Happy Salma Akan Gelar Pementasan Monolog di Peringatan 100 Tahun Pramoedya
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru