Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 10:22 WIB
Dia mengapresiasi Kementerian PPPA yang menggelar forum diskusi terkait kekerasan seksual dan UU TPKS.
Menurutnya kehadiran UU TPKS ini menandakan negara hadir mencegah kekerasan seksual dan melindungi para korban.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan UU TPKS ini harus lebih agresif lagi terutama di ruang-ruang publik, sehingga ke manapun orang menoleh mendapat informasi soal bahaya kekerasan seksual dan negara hadir melindungi para korban kekerasan," kata Happy Salma. (gir/jpnn)
Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Tebusan Dosa, Kisah Penuh Misteri Sekaligus Menyentuh
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara