Makin Banyak Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Berkat UU TPKS
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 10:22 WIB

Ilustrasi - Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara. Demikian terungkap pada webinar 'Dare to Speak Up: Yuuk Pahami UU TPKS' di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Foto: Ist.
Dia mengapresiasi Kementerian PPPA yang menggelar forum diskusi terkait kekerasan seksual dan UU TPKS.
Menurutnya kehadiran UU TPKS ini menandakan negara hadir mencegah kekerasan seksual dan melindungi para korban.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan UU TPKS ini harus lebih agresif lagi terutama di ruang-ruang publik, sehingga ke manapun orang menoleh mendapat informasi soal bahaya kekerasan seksual dan negara hadir melindungi para korban kekerasan," kata Happy Salma. (gir/jpnn)
Kehadiran UU TPKS membuat makin banyak para korban kekerasan seksual berani berbicara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada