Makin Banyak Perkara, Makin Tebal Kantongnya
jpnn.com - JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk honornya, tergantung banyaknya sidang perkara yang ditangani.
"Berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan," kata Sekretaris Jenderal MK Janedri M. Gaffar menjawab wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10), dinihari.
Dia menjelaskan, untuk Ketua MK tunjangan yang didapatkan lebih besar dari Hakim lain. "Tunjangan ketua berbeda dengan hakim lain," ujar Janedri.
Bahkan, ia mengatakan setiap sekali sidang, Hakim yang menangani perkara menerima honor lagi. "Honornya Rp 200 ribu per sekali sidang," jelasnya.
Dia mengatakan, tidak ada perbedaan uang yang diterima antara Ketua Sidang dan Hakim Anggota dalam setiap persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?