Makin Banyak Perkara, Makin Tebal Kantongnya

jpnn.com - JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk honornya, tergantung banyaknya sidang perkara yang ditangani.
"Berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan," kata Sekretaris Jenderal MK Janedri M. Gaffar menjawab wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10), dinihari.
Dia menjelaskan, untuk Ketua MK tunjangan yang didapatkan lebih besar dari Hakim lain. "Tunjangan ketua berbeda dengan hakim lain," ujar Janedri.
Bahkan, ia mengatakan setiap sekali sidang, Hakim yang menangani perkara menerima honor lagi. "Honornya Rp 200 ribu per sekali sidang," jelasnya.
Dia mengatakan, tidak ada perbedaan uang yang diterima antara Ketua Sidang dan Hakim Anggota dalam setiap persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek