Makin Banyak Perkara, Makin Tebal Kantongnya

jpnn.com - JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk honornya, tergantung banyaknya sidang perkara yang ditangani.
"Berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan," kata Sekretaris Jenderal MK Janedri M. Gaffar menjawab wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10), dinihari.
Dia menjelaskan, untuk Ketua MK tunjangan yang didapatkan lebih besar dari Hakim lain. "Tunjangan ketua berbeda dengan hakim lain," ujar Janedri.
Bahkan, ia mengatakan setiap sekali sidang, Hakim yang menangani perkara menerima honor lagi. "Honornya Rp 200 ribu per sekali sidang," jelasnya.
Dia mengatakan, tidak ada perbedaan uang yang diterima antara Ketua Sidang dan Hakim Anggota dalam setiap persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia