Makin Banyak Pria Ditangkap di Bandara Australia Karena Miliki Bahan Pornografi Anak-Anak


Sebelumnya, tanggal 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki bahan-bahan pornografi.
Mahasiswa tersebut dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasisisw.
Dalam pemeriksaan, petugas pada awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di HPnya dan dalam pemeriksaan lanjutan petugas menemukan bahan lainnya di laptop milik mahasiswa tersebut.
Petugas ABF kemudian menyita HP dan komputernya, dan hari Rabu, visanya dibatalkan.
Mahasiswa ini kemudian ditahan di Tahanan Imigrasi Melbourne dan dikenai tuduhan kriminal tanggal 30 Januari lalu.
Seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua HP yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak-anak.
Warga asal Indonesia juga pernah mengalami tindakan serupa.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia