Makin Berani Lakukan Kejahatan, Israel Anggap Remeh Masyarakat Internasional
jpnn.com, TEPI BARAT - Palestina pada Sabtu (25/3) mengecam keras pengumuman Israel tentang tender pembangunan hampir 1.000 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.
Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal, katanya.
Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.
Organisasi non-pemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 unit rumah baru.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Palestina pada Sabtu (25/3) mengecam keras pengumuman Israel tentang tender pembangunan hampir 1.000 unit rumah baru bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- 26 Kontainer Bantuan Kemanusiaan RI untuk Palestina Tertahan di Rafah
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina