Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia 

Oleh: Prof Tjipta Lesmana

Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia 
Prof Tjipta Lesmana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, pihak kejaksaan tampaknya emoh dan tetap berkeras untuk menuntaskan sendiri kasus ini.

Kecurigaan publik terhadap itikad baik Kejaksaan menuntaskan skandal Djoko Tjandra secara profesional terus menguat.

Keanehan bertambah lagi ketika Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun (vonis Pengadilan Tipikor) jadi 4 tahun. 

Tidak mustahil, di Mahkamah Agung pun vonis 4 tahun atas Pinangki akan dipangkas lagi. 

Namun, pihak Kejaksaan sejak awal tidak mau mengajukan kasasi ke MA. 

Wong, vonis 4 tahun di PT sudah syukur alhamdulillah......

Sekitar 10 tahun yang lalu, KPK dan Polri memperebutkan penanganan kasus korupsi Simulator SIM Korlantas. 

Presiden SBY tampaknya “gerah” karena perseteruan ini menimbulkan gaduh di media massa dan pengamat hukum. 

Prof Tjipta Lesmana memandang wajah penegakan hukum Indonesia makin buruk. Berikut analisisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News