Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia 

Oleh: Prof Tjipta Lesmana

Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia 
Prof Tjipta Lesmana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dan Presiden Jokowi diam saja, tidak menindaklanjuti pernyataannya sebelumnya kepada pimpinan KPK.

Kasus sumbangan bernilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang tampaknya “habis tuntas” setelah Kapolda Sumatera Selatan secara terbuka menyatakan maafnya atas kesalahan yang dilakukannya.

Tidak ada satu pun media yang membahas lagi kasus ini. 

Mirip-mirip dengan kasus Dinar Candy, minta maaf, maka kasus pun selesai.

Tentu kasus Dinar tidak bisa disamakan dengan kasus sumbangan 2 triliun di Palembang. 

Yang satu kelas ‘ecek-ecek’, yang lainnya nyaris menyedot perhatian seluruh rakyat Indonesia. 

Seorang petinggi penegak hukum kok percaya begitu saja pada orang yang sudah almarhum yang hendak menyumbang senilai Rp 2 triliun tanpa meenunjukkan surat wasiat atau pesan kepada keturunannya?!

Kenapa tidak ada kecurigaan sama sekali di benak Kapolda? Atau minimal “think it over again and again” sebelum “menerima “ sumbangan jumbo itu dari tangan Ny Heryanty?

Prof Tjipta Lesmana memandang wajah penegakan hukum Indonesia makin buruk. Berikut analisisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News