Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia 

Oleh: Prof Tjipta Lesmana

Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia 
Prof Tjipta Lesmana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tatkala berita Kapolda Sumsel dipanggil Mabes Polri untuk diperiksa oleh Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) tersiar di media massa / media sosial, publik bertanya-tanya, “Apakah sanksi yang bakal dijatuhkan Kapolri terhadap Kapolda? Diberikan peringatan keras, dimutasi atau dicopot?” 

Semua andai-andai itu ternyata tidak ada alias buyar tiga hari setelah Kapolda meminta maaf kepada masyarakat. Ironinya, malah ada pihak-pihak yang justru memuji Kapolda karena sikapnya yang “gentleman” meminta maaf kepada masyarakat. 

Padahal, kasus ini selama seminggu lebih sempat geger, bahkan menghabiskan perhatian, energi dan perdebatan sekian banyak ragam masyarakat.

Itulah beberapa contoh potret penegakan hukum di negara kita dewasa ini. 

Sekadar mengingatkan Presiden Jokowi, para petinggi pemerintah, akademisi, dan penegak hukum kita, “Pelaksanaan rule of law yang keras, konsisten dan persisten mutlak dijalankan. 

Di dunia ini tidak ada satu pun negara yang maju dan disegani lawan maupun kawan manakala pelaksanaan hukumnya memble dan amburadul! 

Oleh sebab itu, semua pihak, termasuk Presiden Jokowi jangan anggap remeh, apalagi bermain-main dengan rule of the law!(***)  

Penulis adalah Prof. Dr. Tjipta Lesmana, M.A., Anggota Komisi Konstitusi MPR 2004; mantan Dosen Tamu Secapa, Sespim dan Sespati Polri.

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Prof Tjipta Lesmana memandang wajah penegakan hukum Indonesia makin buruk. Berikut analisisnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News