Makin Gawat, Syamsul Minta Pindah ke RS Dalam Negeri
Jumat, 10 Juni 2011 – 01:56 WIB
Kapan akan pindah ke RS Abdi Waluyo? Belum ada jawaban pasti. Lantaran, meski hanya pindah RS dalam negeri, tetap harus mengajukan izin dulu ke hakim yang menangani perkara Syamsul.
Beberapa jam sebelumnya, kepada JPNN mengaku optimis hakim bakal mengabulkan izin ke Singapura. Kalau toh hingga tadi malam belum keluar, Abdul Hakim yakin, itu masih ada hal-hal teknis yang harus diselesaikan.
Seperti diketahui, status Syamsul sendiri sudah dicekal ke luar negeri. Dengan demikian, selain berkaitan dengan hal teknis administrasi di internal pengadilan tipikor, surat izin berobat ke luar negeri itu juga harus sepengetahuan dari kementrian hukum dan HAM, dalam hal ini Ditjen Imigrasi.
Abdul Hakim tidak mau berprasangka buruk bahwa ada upaya untuk mengganjal pengobatan Syamsul. "Saya yakin, ini hanya menyangkut hal-hal teknis. Toh hakim sudah memberikan lampu hijau," terangnya.
JAKARTA -- Pihak keluarga Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sejak Rabu (8/6) sebenarnya sudah siap-siap untuk memboyong mantan bupati Langkat
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran