Makin Kesulitan, Nelayan Pekalongan Mengeluh ke Marwan
jpnn.com, PEKALONGAN - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengunjungi para nelayan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (21/5). Tujuannya adalah berdialog dengan para nelayan sekaligus menampung keluhan-keluhan mereka.
Marwan melihat langsung persoalan yang dihadapi nelayan dengan mendatangi Desa Api-api di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Dalam dialog itu, para nelayan mengeluhkan sulitnya mengurus surat Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Seorang nelayan bernama Sutoyo dalam dialog itu meminta Marwan ikut mencarikan solusi untuk memudahkan pengurusan SIUP dan SIPI. Sutoyo mengatakan, akibat terkendala SIUP dan SIPI maka dia dan beberapa nelayan lainnya terpaksa menganggur ketimbang melaut tetapi harus berurusan dengan aparat.
“Saya sudah tujuh bulan menganggur, gara-garanya surat izin berlayar tidak dikeluarkan,” keluhnya.
Sutoyo menambahkan, nelayan makin sulit memiliki legalitas melaut. Apalagi surat izin yang dikeluarkan hanya berlaku tiga bulan.
“Sudah susah tangkap ikan, ditambah makin sulit saja kita mengurus SIUP dan SIPI,” sambungnya.
Marwan pun langsung merespons keluhan itu. Menurutnya, instansi terkait semestinya tidak menahan penerbitan surat izin berlayar bagi kapal nelayan.
“Ini kan kasihan nelayan, apalagi sampai mengganggur tidak melaut selama tujuh bulan hanya gara-gara tidak keluar surat ijinnya. Saya menuntut kepada pihak terkait untuk keluarkan surat ijin itu,” kata bakal calon gubernur Jawa Tengah dari PKB itu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengunjungi para nelayan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (21/5). Tujuannya adalah
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi