Makin Kreatif, Napi Sembunyikan Sabu di Dalam Kulit Kacang
Sabtu, 30 Mei 2015 – 11:15 WIB
PAMEKASAN - Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) semakin mengkhawatirkan. Sepuluh narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan tepergok berpesta sabu-sabu pada Kamis malam (28/5). Para napi yang selama ini didapuk menjadi koki oleh pihak lapas tersebut diketahui berpesta narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) golongan 1 jenis sabu-sabu.
Pesta narkoba itu terbongkar setelah petugas atau sipir melakukan pemeriksaan secara rutin ke kamar napi dan warga binaan sekitar pukul 19.00.
Dari informasi yang didapat Jawa Pos Radar Madura, pihak Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan memang rutin melakukan inspeksi. Awalnya, ruang yang dijadikan lokasi pesta narkoba lolos dari pengawasan. Namun, karena curiga saat menemukan kacang terkelupas dan di dalamnya terdapat plastik yang berisi serbuk putih, sipir lantas mendatangi dan memeriksa ruang yang ditempati sepuluh napi itu. Hasilnya, ditemukan serbuk kristal yang diduga SS.
Menindaklanjuti temuan awal tersebut, lapas pun berkoordinasi dengan kepolisian. Beberapa saat kemudian, petugas Polres Pamekasan datang. Bersama sipir, polisi lalu menggeledah secara komprehensif. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB). Yakni, 22 klip plastik berisi 15,90 gram SS yang disimpan di dalam kacang. Termasuk dua alat isap dan tiga buah karet.
PAMEKASAN - Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) semakin mengkhawatirkan. Sepuluh narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II-A
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi