Makin Legal, Ganja Kini Dikaitkan dengan Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa dan Bunuh Diri
![Makin Legal, Ganja Kini Dikaitkan dengan Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa dan Bunuh Diri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/27/arsip-seorang-pekerja-merawat-tanaman-ganja-di-pertanian-rak-tvve.jpg)
"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulisnya.
Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia.
Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja… pada 2020," kata laporan tersebut.
Produksi kokaina mencapai rekor pada tahun itu dan penyelundupan lewat laut terus meningkat.
Data penyitaan pada 2021 menunjukkan perluasan pasar kokaina dari Amerika Utara dan Eropa –dua pasar utama– ke Afrika dan Asia.
Menurut laporan itu, opioid tetap menjadi obat-obatan paling berbahaya. Fentanil, misalnya, menyebabkan angka kematian akibat overdosis di AS meningkat.
Kematian akibat overdosis fentanil di negara itu pada 2021 diperkirakan mencapai rekor 107.622 kasus. (ant/dil/jpnn)
Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat sejak 2012. Banyak negara telah mengikuti langkah tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui