Makin Menua, Tiongkok Kembali Genjot Reproduksi
jpnn.com, BEIJING - Selama tiga dekade sejak 1979, Tiongkok melarang warganya punya anak lebih dari satu. Kebijakan itu berubah menjadi dua anak cukup sejak 2015. Tapi, upaya untuk memudakan populasi tersebut tidak berhasil.
Dua tahun lagi, Negeri Panda akan memberlakukan aturan bebas. Keluarga-keluarga di sana boleh punya banyak anak.
’’Jika aturannya jadi dicabut, itu akan menjadi capaian yang luar biasa dalam hal kebebasan,’’ ujar Therese Hesketh, dosen ilmu kesehatan global di University College London kepada majalah Time, Selasa (28/8). Namun, dia tidak yakin kebijakan tersebut akan berdampak pada angka kelahiran Tiongkok.
Setelah aturan dua anak cukup, natalitas memang sempat naik pada 2016. Tapi, itu hanya sebentar. Tahun lalu, angka kelahiran bayi cenderung turun. Hanya sekitar 17,23 juta. Itu sekitar 630 ribu lebih sedikit dibanding 2016.
Pada semester pertama tahun ini, angka kelahiran lebih turun lagi. Yakni, sekitar 15 persen lebih sedikit dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Mengutip Procuratorate Daily, Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Presiden Xi Jinping sedang merumuskan rancangan undang-undang (RUU) perdata soal populasi. Nah, di dalamnya tidak ada pasal-pasal yang mengatur keluarga berencana. Khususnya, soal jumlah anak.
Draf itu tentu masih harus melewati proses panjang untuk disahkan jadi regulasi. Juga, melalui pembahasan dan perdebatan di parlemen. Jika sukses, aturan itu baru bisa disahkan pada Maret 2020. Tapi, tetap saja informasi tersebut membuat para pengamat dan aktivis HAM gembira.
Tiongkok membubarkan komisi keluarga berencana beberapa bulan lalu. Komisi itu dulu bertugas menegakkan kebijakan satu anak. Termasuk menjatuhkan denda dan mengurusi sterilisasi ibu.