Makin Populer, Rebellion Rose dan Fanny Soegi Akan Disidang di DCDC Pengadilan Musik

Makin Populer, Rebellion Rose dan Fanny Soegi Akan Disidang di DCDC Pengadilan Musik
Rebellion Rose dan Fanny Soegi akan disidang dalam program DCDC Pengadilan Musik. Foto: Dok. DCDC

Adapun DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi yang dikemas dengan konsep persidangan.

Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, namun canda dan guyonan dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.

Pada edisi persidangan yang ke-58, DCDC Pengadilan Musik mendatangkan Rebellion Rose.

Band asal Yogyakarta yang terbentuk pada 2008 itu dianggap membuat 'ulah' dengan berbagai karya musik yang dinilai mampu diterima dan menaklukan para pencinta musik rock.

Lewat karya yang dihasilkan, Rebellion Rose mengusung tema kebersamaan dan memperjuangan suara minoritas.

Rebellion Rose juga baru saja merilis single terbaru yang bertajuk 'Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu'.

Mengetahui bakal 'diseret' ke DCDC Pengadilan Musik, para personel Rebellion Rose mengaku siap menghadapi tantangan dari para perangkat persidangan.

Vokalis Fyan Sinner menyebut dirinya dan kawan-kawan akan berjuang untuk mempertahankan setiap idealisme dalam bermusik.

Band rock Rebellion Rose serta penyanyi Fanny Soegi akan disidang dalam Program DCDC Pengadilan Musik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News