Makin Populer, Rebellion Rose dan Fanny Soegi Akan Disidang di DCDC Pengadilan Musik

Makin Populer, Rebellion Rose dan Fanny Soegi Akan Disidang di DCDC Pengadilan Musik
Rebellion Rose dan Fanny Soegi akan disidang dalam program DCDC Pengadilan Musik. Foto: Dok. DCDC

"Enggak ada pilihan lain. Kami siap untuk memberikan klarifikasi dan mempertahankan semua idealisme kami dalam bermusik," ungkap Fyan Sinner.

Pada edisi berikutnya, giliran Fanny Soegi yang mendapat giliran menghadapi persidangan.

Kiprah penyanyi folk itu sangat mengesankan lantaran karakter vokalnya yang khas, musik yang syahdu, dan lirik yang puitis, serta punya pesona yang memikat.

Sejak memutuskan hengkang dari band dan menjadi solois, Fanny Soegi telah melepas single baru ‘Dharma’ dan ‘Arutala’.

Tidak hanya Rebellion Rose dan Fanny Soegi, sudah banyak musisi yang diadili di DCDC Pengadilan Musik.

Dalam praktiknya, pengujian bakal dilakukan dua Jaksa Penuntut Umum, yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Persidangan dipimpin oleh Man Jasad selaku Hakim Jaksa, yang menentukan lolos atau tidaknya semua keterangan dari terdakwa.

"Kemudian persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera, dan dua orang Pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung yang akan membela para terdakwa agar bisa lolos dari segala dakwaan," imbuh Agus Danny Hartono.

Program DCDC Pengadilan Musik juga akan disiarkan melalui tayangan live streaming di kanal YouTube DCDC TV dan situs resmi. (ded/jpnn)

Band rock Rebellion Rose serta penyanyi Fanny Soegi akan disidang dalam Program DCDC Pengadilan Musik.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News