Makin Praktis, Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital

Makin Praktis, Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital
Tabungan Emas Pegadaian. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian membawa inovasi dengan menghadirkan layanan investasi Deposito Emas.

Deposito emas merupakan layanan investasi emas yang disimpan dan dikelola oleh Pegadaian, lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram.

Pegadaian resmi menjadi LJK pertama di Indonesia yang bisa menjalankan kegiatan usaha Bulion usai mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah mendapatkan izin tersebut, Pegadaian kini dapat melakukan kegiatan usaha bulion, termasuk deposito emas.

Untuk melakukan investasi deposito emas di Pegadaian, nasabah harus melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni:

  • Memiliki rekening Tabungan Emas (konven).
  • Minimal pengajuan rekening Deposito Emas sebesar 5 gram.
  • Menginstal aplikasi Pegadaian Digital versi terbaru (6.1.0)
  • Telah melakukan Upgrade Akun Premium

Selanjutnya, nasabah dapat melakukan pengajuan Deposito Emas melalui menu Tabungan Emas pada aplikasi Pegadaian Digital dengan langkah berikut:

  • Pilih menu Tabungan Emas lalu pilih menu Deposito Emas
  • Pilih rekening Tabungan Emas
  • Tentukan jangka waktu (6/9/12 bulan) dan jumlah saldo emas yang didepositokan
  • Konfirmasi transaksi
  • Input kode PIN dan OTP
  • Rekening Deposito Emas berhasil terbentuk
  • Terima sertifikat deposito emas via email

Investasi deposito emas di Pegadaian memberikan banyak keuntungan mulai dari keamanan, risiko relatif rendah hingga proses yang mudah.

Jika Anda mencari investasi yang stabil, aman, dan menguntungkan, maka deposito emas Pegadaian adalah pilihan yang tepat. Yuk mulai investasi deposito emas di Pegadaian Digital dan nikmati keuntungannya!(jpnn)

Setelah mendapatkan izin tersebut, Pegadaian kini dapat melakukan kegiatan usaha bulion, termasuk deposito emas.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News