Makin Santer, Ical Bakal Gantikan JK
Minggu, 07 Juni 2009 – 08:50 WIB
![Makin Santer, Ical Bakal Gantikan JK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Makin Santer, Ical Bakal Gantikan JK
LEMBANG - Energi Golkar untuk mengantarkan Ketua Umumnya, Jusuf Kalla meraih kursi RI 1 ternyata harus terbagi. Di internal Golkar justru wacana mempercepat musyawarah nasional sekaligus mengganti pucuk pimpinan Golkar mulai menguat. Nama Aburizal Bakrie disebut-sebut paling santer oleh sejumlah DPD Golkar untuk menggantikan Jusuf Kalla. Saat hal itu ditanyakan ke Agung Laksono, dirinya membantah adanya skenario tersebut. Meski demikian Agung mengakui adanya pertemuan tersebut. "Pertemuan bersifat informal, silaturahmi," kata Agung kepada wartawan di Lembang, Jawa Barat, Sabtu (6/6) malam.
Sabtu (6/6) siang, wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di rumah pribadinya di cipinang, Jakarta Timur menerima 100 ketua DPD II Golkar dari berbagai daerah. Yang menarik, pertemuan itu juga dihadiri anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan ketua umum Golkar Akbar Tanjung.
Baca Juga:
Sumber JPNN menyebut dari pertemuan itu pengurus Golkar di daerah sepakat jika Munas Golkar dipercepat maka JK akan diganti. Aburizal Bakrie yang kini Menko Kesra akan menggantikan posisi JK di kursi ketua umum. Sementara Akbar Tanjung akan diusung sebagai Ketua Dewan Penasehat Golkar menggantikan Surya Paloh. Sedangkan Agung Laksono diplot sebagai Sekjen Golkar.
Baca Juga:
LEMBANG - Energi Golkar untuk mengantarkan Ketua Umumnya, Jusuf Kalla meraih kursi RI 1 ternyata harus terbagi. Di internal Golkar justru wacana
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak