Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 April mendatang.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan anggota tim Fatmawati untuk mendalami dugaan kongkalikong dalam proses pengadaan e-KTP.
"(Masih soal) pengadaan. Termasuk tim teknis sama teman-teman yang ikut di Tim Fatmawati," kata Jaksa KPK Irene Putri saat ditemui usai sidang, Senin (17/4).
Sedianya, hari ini sidang dijadwalkan memeriksa enam orang saksi.
Namun, karena majelis hakim menyidangkan banyak perkara, majelis meminta sidang untuk ditunda hingga Kamis mendatang.
Menurut Irene, untuk sidang berikutnya, JPU menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dari unsur tim teknis proyek e-KTP dan Tim Fatmawati.
"Sepuluh orang sudah kita panggil. Apakah ini untuk hari Kamis atau kita pindahkan nanti kita update," ujar Irene.
Diketahui, pertemuan sejumlah pengusaha, pihak Kemendagri, dan tim dari BPPT di Ruko Fatmawati merupakan inisiatif Andi Narogong setelah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 April mendatang.
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD