Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati
Senin, 17 April 2017 – 23:37 WIB

Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Andi Narogong adalah pemilik ruko tersebut.
Pertemuan di Ruko Fatmawati dilakukan untuk mempersiapkan desain proyek e-KTP.
Usai adanya pertemuan itu, Andi Narogong membentuk tim Fatmawati.
Saat pelelangan, dibuatlah tiga pecahan tim Fatmawati dengan tiga konsorsium yaitu konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi Sejahtera.
Pemecahan konsorsium dilakukan untuk merekayasa lelang proyek e-KTP. (Put/jpg/jpnn)
Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 April mendatang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi