Makin Seru! Kejaksaan Agung Ambil HP Bos Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung juga sudah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Rabu (2/12) malam.
Bahkan, telepon seluler yang digunakan Maroef untuk merekam pembicaraan dengan Novanto dan pengusaha Riza Chalid juga sudah di tangan penyidik Jampdisus Kejagung.
Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan hal ini. "Betul, saya baru dilaporkan Jampidsus tadi," ujar Prasetyo di Kejagung, Kamis (3/12).
Menurut Prasetyo, hal itu merupakan rangkaian proses penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa. "Ini sebagai bukti-bukti awal untuk proses penegakan hukum," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi