Makin Seru! Kejaksaan Agung Ambil HP Bos Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung juga sudah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Rabu (2/12) malam.
Bahkan, telepon seluler yang digunakan Maroef untuk merekam pembicaraan dengan Novanto dan pengusaha Riza Chalid juga sudah di tangan penyidik Jampdisus Kejagung.
Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan hal ini. "Betul, saya baru dilaporkan Jampidsus tadi," ujar Prasetyo di Kejagung, Kamis (3/12).
Menurut Prasetyo, hal itu merupakan rangkaian proses penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa. "Ini sebagai bukti-bukti awal untuk proses penegakan hukum," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun