Makin Seru nih...Kubu Agung Akan Balas dengan Tiga Angket
jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan dua kubu Fraksi Partai Golkar di DPR, antara pimpinan Ade Komarudin dengan pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita, bakal semakin seru.
Ini karena FPG pimpinan Agus yang berada di bawah kendali Ketua Umum DPP Golkar pimpinan Agung Laksono, akan menggulirkan hak angket untuk kasus lumpur Lapindo Brantas, di Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai, mengatakan, penggunaan hak angket kasus Lapindo mereka galang karena Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, selaku ketua dan sekretaris FPG hasil Munas Bali, memaksakan hak angket yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly.
"Ade dan Bambang coba pengaruhi farksi lain untuk hak angket (menkumham). Kami sampaikan bahwa kalau angket mau dipaksakan tidak pada tempatnya. Kita upayakan besok sidang (paripurna) kita galang angket soal lapindo, angket pajak, dan pertambangan," kata Yorrys saat berada di gedung DPR, Senin (30/3).
Dikatakan Yorrys bahwa upaya menggalang angket ini sebagai bagian dari semangat pemberantasan korupsi. Dalam angket ini mereka akan pertanyakan kepada pemerintah soal dana yang telah digelontorkan untuk membantu para korban semburan lumpur panas Lapindo, efektif atau tidak.
"Kita tanyakan ke pemerintah bahwa dana yang diberikan persoalan kemanusiaan ke (korban) Lapindo kami setuju. Tapi apakah rakyat terselamatkan, tapi pengusahanya menikmati itu? Ini kan uang rakyat. Pemerintah menanggulangi karena kesengsaraan masyarakat," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan dua kubu Fraksi Partai Golkar di DPR, antara pimpinan Ade Komarudin dengan pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita, bakal semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa