Makin Yakin Dukung Prabowo, Pentolan Honorer: Rezim Ini Tak Bisa Diharapkan

jpnn.com - Sikap pemerintah yang menolak menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan usia 35 tahun bagi honorer K2 (kategori dua) maupun non kategori untuk ikut tes CPNS, sudah diduga banyak kalangan.
Menurut Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, sejak awal dia sudah menduga pemerintah tidak akan melaksanakan putusan tersebut.
"Sudah saya duga, keputusan MA ini tidak akan dieksekusi pemerintah," kata Titi kepada JPNN, Senin (4/2).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Guru Honorer Ngotot agar Tahapan Seleksi CPNS 2018 Dihentikan
Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa segera dibahas dan ditetapkan.
Koordinator Daerah (Korda) FHK2I Pamekasan Madura Maskur mengaku tidak kaget bila pemerintah menolak menjalankan putusan MA. Karena, pemerintah memang tidak mau mengangkat honorer K2 maupun non kategori menjadi PNS.
"Memang rezim ini tidak ada niatan mengangkat kami jadi PNS, makanya alasannya macam-macam," ucapnya.
Maskur menegaskan, semakin nyata bila pemerintah tidak bisa diharapkan lagi untuk mengangkat status honorer K2 menjadi PNS. Karena itu seluruh honorer K2 sepakat untuk mendukung pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
Pentolan Honorer K2 tidak kaget dengan sikap pemerintah yang menolak jalankan keputusan Mahkamah Agung (MA)
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK