Makin Yakin Dukung Prabowo, Pentolan Honorer: Rezim Ini Tak Bisa Diharapkan
jpnn.com - Sikap pemerintah yang menolak menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan usia 35 tahun bagi honorer K2 (kategori dua) maupun non kategori untuk ikut tes CPNS, sudah diduga banyak kalangan.
Menurut Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, sejak awal dia sudah menduga pemerintah tidak akan melaksanakan putusan tersebut.
"Sudah saya duga, keputusan MA ini tidak akan dieksekusi pemerintah," kata Titi kepada JPNN, Senin (4/2).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Guru Honorer Ngotot agar Tahapan Seleksi CPNS 2018 Dihentikan
Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa segera dibahas dan ditetapkan.
Koordinator Daerah (Korda) FHK2I Pamekasan Madura Maskur mengaku tidak kaget bila pemerintah menolak menjalankan putusan MA. Karena, pemerintah memang tidak mau mengangkat honorer K2 maupun non kategori menjadi PNS.
"Memang rezim ini tidak ada niatan mengangkat kami jadi PNS, makanya alasannya macam-macam," ucapnya.
Maskur menegaskan, semakin nyata bila pemerintah tidak bisa diharapkan lagi untuk mengangkat status honorer K2 menjadi PNS. Karena itu seluruh honorer K2 sepakat untuk mendukung pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga.
Pentolan Honorer K2 tidak kaget dengan sikap pemerintah yang menolak jalankan keputusan Mahkamah Agung (MA)
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus