Maklumat Kapolri Aksi 212, Ditanggapi Santai Mahasiswa Muhammadiyah

jpnn.com - JAKARTA - Maklumat Kapolri Tito Karnivan agar tidak melakukan aksi 212 di sepanjang jalan protokol, ditanggapi santai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Bagi mereka, aksi di jalan protokol tidak melanggar konstitusi.
"Bagi kami mahasiswa yang sering demo, larangan Kapolri itu sudah biasa. Aksi ini untuk menuntut hukum ditegakkan kok, jadi meski dilarang kami tetap akan turun," tegas Ketum DPP IMM Taufan Petrov Korompot di Jakarta, Rabu (23/11).
Putra daerah Bolaang Mongondow ini menambahkan, Polri jangan mengeluarkan statemen-statemen seolah-olah mau ada aksi makar.
Menurutnya, seandainya pemerintah sigap menangani kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok, tidak akan ada aksi 411 dan aksi susulan.
"Kasus ini jangan diseret ke sana-ke mari, jangan juga diplintir. Perjuangan para ulama itu murni membela Islam yang kitab sucinya sudah dinistakan Ahok," ucap Taufan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Maklumat Kapolri Tito Karnivan agar tidak melakukan aksi 212 di sepanjang jalan protokol, ditanggapi santai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia