Maklumat Kapolri Aksi 212, Ditanggapi Santai Mahasiswa Muhammadiyah
jpnn.com - JAKARTA - Maklumat Kapolri Tito Karnivan agar tidak melakukan aksi 212 di sepanjang jalan protokol, ditanggapi santai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Bagi mereka, aksi di jalan protokol tidak melanggar konstitusi.
"Bagi kami mahasiswa yang sering demo, larangan Kapolri itu sudah biasa. Aksi ini untuk menuntut hukum ditegakkan kok, jadi meski dilarang kami tetap akan turun," tegas Ketum DPP IMM Taufan Petrov Korompot di Jakarta, Rabu (23/11).
Putra daerah Bolaang Mongondow ini menambahkan, Polri jangan mengeluarkan statemen-statemen seolah-olah mau ada aksi makar.
Menurutnya, seandainya pemerintah sigap menangani kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok, tidak akan ada aksi 411 dan aksi susulan.
"Kasus ini jangan diseret ke sana-ke mari, jangan juga diplintir. Perjuangan para ulama itu murni membela Islam yang kitab sucinya sudah dinistakan Ahok," ucap Taufan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Maklumat Kapolri Tito Karnivan agar tidak melakukan aksi 212 di sepanjang jalan protokol, ditanggapi santai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa