Maksimal 18 Persen, Kesepakatan PLN dan Pengusaha soal TDL

Maksimal 18 Persen, Kesepakatan PLN dan Pengusaha soal TDL
Maksimal 18 Persen, Kesepakatan PLN dan Pengusaha soal TDL

Benar saja, tegas Dahlan, ketika dilakukan simulasi ditemukan pelanggan yang mengalami kenaikan 40 persen, 50 persen, dan 80 persen, bahkan beberapa ada yang naik hingga 112 persen. “Saat kita tentukan tidak mungkin melaksanakan tarif seperti itu. Mana mungkin ada yang mau dinaikkan 50 persen, saya saja tidak mau,” imbuhnya.

Pihaknya lantas menelusuri siapa saja yang mengalami kenaikan 50 persen. ternyata ditemukan 5 di Jawa Barat, dan puluhan di Jakarta. “Jawa Tengah dan Jawa Timur nol,” katanya. Sementara, pelanggan yang naik antara 30-40 persen juga banyak sekali ditemukan.

Dahlan menambahkan, ketika tim Kementerian ESDM dan PLN bertemu dan membahas hal itu, ternyata tak kunjung menemukan formula yang tepat sampai akhirnya muncul protes dari para pengusaha. “Pada saat belum ketemu, meledaklah Pak Sofjan (Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo) kenaikannya akan sekian, dan itu tak salah jika kenaikannya sangat tinggi. Tapi kita akan mencari cara bagaimana supaya tak terjadi itu,” ujar Dahlan. (lum)
Berita Selanjutnya:
BTPN Laba Bersih 146 Persen

JAKARTA – Polemik seputar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri akhirnya menemukan titik temu. Para pengusaha yang tergabung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News