Maksimalkan Berantas Narkoba, Usul Kenaikan Status BNK
jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah Kabupetan Kutai Timur kembali mengusulkan kenaikan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Dengan status tersebut, upaya penanganan, pencegahan, dan pengungkapan peredaran narkoba bisa semakin maksimal.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, status BNK Kutim tidak jauh berbeda dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Walaupun BNK Kutim di bawah naungan pemkab, hal itu belum cukup jika ingin memberantas narkoba.
“Kalau berstatus BNNK, maka selain menjadi instansi vertikal resmi yang langsung berada di bawah BNN. BNNK Kutim juga nantinya memiliki hak dalam melakukan upaya penindakan,” kata Kasmidi.
Karena itu, Kasmidi meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memfasilitasi pengajuan permohonan perubahan status kelembagaan menjadi BNNK.
Dia menilai, hal itu diperlukan supaya kerja pemberantasan narkoba lebih efektif.
“Keberadaan BNK Kutim sejauh ini, baru sebatas melakukan upaya sosialisasi atau pencegahan di masyarakat. Sementara untuk upaya penindakan langsung terhadap para pelakunya, masih jadi kewenangan penuh pihak kepolisian,” tuturnya.
SANGATTA – Pemerintah Kabupetan Kutai Timur kembali mengusulkan kenaikan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim menjadi Badan Narkotika
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor