Maksimalkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Hingga Menyalurkan BLT

Maksimalkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Hingga Menyalurkan BLT
Petugas Bea Cukai mengedukasi masyarakat hingga aparat mengenai rokok ilegal dan ketentuan cukai. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Sasaran penerima BLT ini adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pendataan buruh tani tembakau pun sudah selesai kami lakukan,” papar Muchammad Tarsun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan dengan menggelar beberapa kegiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan optimalisasi DBHCHT.

Bersama Pemkot Pasuruan, Bea Cukai menyalurkan BLT kepada buruh pabrik rokok dan anggota perempuan kepala keluarga (Pekka) di wilayah tersebut.

BLT ini merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang bersumber dari DBHCHT APBD Kota Pasuruan 2022.

Tujuan pemberian BLT ini untuk meningkatkan motivasi buruh pabrik rokok dalam bekerja dan menjadi modal usaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga setiap anggota Pekka.

Lebih lanjut Hatta menyampaikan sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal juga dilaksanakan di tiga wilayah lainnya di Jawa Timur, yaitu di Sidoarjo, Gresik, dan Banyuwangi.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam memahami ketentuan cukai, khususnya dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

“Rokok yang tidak memenuhi kewajiban cukai berarti tidak menyumbang pemasukan ke negara, dan ini dapat berdampak terhadap DBH CHT yang tidak optimal. Untuk itu, mari bersama-sama memahami ketentuan cukai dan bersama-sama perangi rokok ilegal,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersinergi dengan pemda terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT di Jatim dengan menggelar sosialisasi dan menyalurkan BLT


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News