Maksimalkan DBHCHT Saat Pandemi dan PPKM, Begini Langkah Bea Cukai bersama Pemda

Maksimalkan DBHCHT Saat Pandemi dan PPKM, Begini Langkah Bea Cukai bersama Pemda
Bea Cukai bersama pemda berkoordinasi untuk pemanfaatan DBHCHT di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM. Foto/IUlustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan pemerintah daerah di sejumlah wilayah berkoordinasi memaksimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membantu rakyat, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Kegiatan  koordinasi ini merupakan wujud realisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. 

Bea Cukai Pasuruan di Jawa Timur yang diwakili Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Joko Wuriyanto melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Bagian Perkonomian Pemkot Pasuruan Dyah Ekawati terkait pemanfaatan DBHCHT. 

Rapat digelar di Ruang Media Center Bea Cukai Pasuruan, Rabu (04/08). 

“Koordinasi ini kami lakukan untuk membahas penyesuaian rencana kegiatan dalam penggunaan DBHCHT dan pemaksimalan kegiatan sosialisasi di tengah kondisi PPKM di wilayah Kota Pasuruan,” ujar Joko.

Selanjutnya, Kamis (5/8), Bea Cukai Bogor bersinergi dengan Pemkab Cianjur untuk memberikan penyuluhan terkait ketentuan cukai, di Hotel Sangga Buana, Cianjur. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait cukai terutama cukai hasil tembakau.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dan daring yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kabupaten Cianjur serta kelompok tani, pedagang, pemilik usaha tembakau dan karang taruna.

“Kami berterima kasih atas kesediaan Bea Cukai Bogor untuk menjadi pemateri, besar harapan kami kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cukai dan cara mengidentifikasikan rokok illegal,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cianjur Muchsin Sidiq Elfatah. 

Bea Cukai dan pemerintah daerah di sejumlah wilayah berkoordinasi memaksimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membantu rakyat, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News