Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama, mengatakan acara ini diselenggarakan guna memaksimalkan kapasitas pelayanan informasi publik untuk masyarakat di Indonesia.
Layanan informasi publik yang diberikan oleh PPID badan publik, harus prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.
"Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” ujar Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat.
Menurut Hasyim, publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan publik.
"Badan publik wajib memberikan informasi publik dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik tentang informasi publik," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, bimtek yang diselenggarakan ini sangat penting melihat kemajuan digitalisasi yang begitu cepat.
Hal tersebut agar pemerintah daerah bisa lebih cekatan dalam menyerap dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kominfo menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat.
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar