Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama, mengatakan acara ini diselenggarakan guna memaksimalkan kapasitas pelayanan informasi publik untuk masyarakat di Indonesia.
Layanan informasi publik yang diberikan oleh PPID badan publik, harus prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.
"Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” ujar Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat.
Menurut Hasyim, publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan publik.
"Badan publik wajib memberikan informasi publik dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik tentang informasi publik," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, bimtek yang diselenggarakan ini sangat penting melihat kemajuan digitalisasi yang begitu cepat.
Hal tersebut agar pemerintah daerah bisa lebih cekatan dalam menyerap dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kominfo menggelar Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID wilayah Barat.
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Lewat Forum Ini, Kemnaker Terus Berupaya Mewujudkan PPID yang Sangat Bagus
- Dirjen IKP: Ibu Kota Nusantara Warisan untuk Indonesia Maju
- Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat