Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gencarkan Koordinasi dengan Pemda
jpnn.com, JAKARTA -
jpnn.com, JAKARTA -
Bea Cukai menggencarkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-206/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk kesehatan, dan 25 persen untuk penegakkan hukum.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP di wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemberantasan rokok ilegal yang dananya bersumber dari DBHCHT,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
.
Bea Cukai Semarang juga berkoordinasi dengan wali kota, dinas perindustrian dan Satpol PP Salatiga.
Menurutnya, koordinasi dimaksudkan untuk memberi informasi kepada wali kota terkait alokasi dan tukar pendapat terkait penggunaan DBHCHT Kota Salatiga. “Serta membahas rencana kegiatan Kota Salatiga baik dalam hal pengawasan maupun sosialisasi,” katanya.
Bea Cukai Jambi juga berupaya memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT.
Bea Cukai Jambi menghadiri pertemuan yang dihadiri beberapa instansi seperti BPPD Jambi, Dinas Kesehatan Jambi, dan Biro Hukum Setda Jambi membahas pembentukan sekretariat penggunaan DBHCHT, perencanaan kegiatan yang dibiayai oleh DBHCHT, termasuk kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum BKC HT ilegal yang melibatkan Bea Cukai. (*/jpnn)
Berdasarkan PMK, alokasi DBHCHT adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk kesehatan, dan 25 persen untuk penegakkan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info