Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Singa

Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Singa
Gedung Singa di Surabaya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Surabaya, khususnya di kawasan Utara memiliki banyak bangunan tua dan bersejarah. Salah satunya Gedung Singa di Jembatan Merah. Pemkot Surabaya mendorong pemanfaatan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut agar tidak mangkrak.

Saat ini gedung berlantai tiga itu memang tidak dipakai. Terdapat beberapa kerusakan di dalamnya. Padahal, dari segi konstruksi, cagar budaya yang terakhir disewa PT Aperdi Djawa Maluku tersebut masih kukuh.

"Masih perlu dites konstruksinya. Namun, saya yakin bangunan ini (Gedung Singa, Red) layak untuk dipakai," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi kemarin (10/10). Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi bangunan tersebut. Kunjungan itu diikuti sejumlah pihak. Mulai pegawai pemkot, komunitas pencinta sejarah, pengusaha, hingga perwakilan PT Asuransi Jiwasraya. 

Mereka melakukan pengamatan dan berdiskusi soal gedung tersebut. Ada pembahasan mengenai ruang-ruang di lantai 1 dan 2. Selain itu, pencinta sejarah aktif memotret bangunan lawas tersebut.

Berdasar catatan disperpusip, Gedung Singa selesai dibangun pada 1903. Awalnya, gedung itu dipakai untuk kantor Algemeene Maatschappij van Levensverzekering en Lijfrente (Perusahaan Umum Asuransi Jiwa dan Tunjangan Hari Tua) milik Belanda. 

Beberapa bagian bangunan yang dirancang arsitek H.P. Berlage tersebut tampak menarik. Selain singa bersayap, ada kaca dan jendela yang bercorak kolonial. Selain itu, bangunan memiliki tempat penyimpanan arsip.

Musdiq menjelaskan, Pemkot Surabaya berharap Gedung Singa bisa difungsikan. Potensinya sangat besar. Keberadaannya akan mendorong masuknya turis asing.

"Eman-eman kalau rusak. Seharusnya, status cagar budaya tak mengganggu penggunaannya," kata Musdiq. Lelaki itu menambahkan, upaya renovasi sangat didukung. Meski demikian, prosesnya tidak boleh merusak keaslian cagar budaya. "Selama ada izin dari pemkot, saya pikir tidak masalah," katanya.

Berdasar catatan disperpusip, Gedung Singa selesai dibangun pada 1903. Gedung itu dipakai untuk kantor Algemeene Maatschappij van Levensverzekering en Lijfrente

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News