Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Singa
Kamis, 11 Oktober 2018 – 17:24 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Surabaya, khususnya di kawasan Utara memiliki banyak bangunan tua dan bersejarah. Salah satunya Gedung Singa di Jembatan Merah. Pemkot Surabaya mendorong pemanfaatan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut agar tidak mangkrak.
"Masih perlu dites konstruksinya. Namun, saya yakin bangunan ini (Gedung Singa, Red) layak untuk dipakai," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi kemarin (10/10). Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi bangunan tersebut. Kunjungan itu diikuti sejumlah pihak. Mulai pegawai pemkot, komunitas pencinta sejarah, pengusaha, hingga perwakilan PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga:
Berdasar catatan disperpusip, Gedung Singa selesai dibangun pada 1903. Awalnya, gedung itu dipakai untuk kantor Algemeene Maatschappij van Levensverzekering en Lijfrente (Perusahaan Umum Asuransi Jiwa dan Tunjangan Hari Tua) milik Belanda.
Beberapa bagian bangunan yang dirancang arsitek H.P. Berlage tersebut tampak menarik. Selain singa bersayap, ada kaca dan jendela yang bercorak kolonial. Selain itu, bangunan memiliki tempat penyimpanan arsip.
Baca Juga:
"Eman-eman kalau rusak. Seharusnya, status cagar budaya tak mengganggu penggunaannya," kata Musdiq. Lelaki itu menambahkan, upaya renovasi sangat didukung. Meski demikian, prosesnya tidak boleh merusak keaslian cagar budaya. "Selama ada izin dari pemkot, saya pikir tidak masalah," katanya.