Maksimalkan Pengawasan Pilkada Manokwari, Bawaslu Bentuk 4 Pokja

Maksimalkan Pengawasan Pilkada Manokwari, Bawaslu Bentuk 4 Pokja
Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat (ANTARA/Ali Nur Ichsan).

jpnn.com - MANOKWARI - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Papua Barat tak ingin kecolongan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk itu Bawaslu Manokwari bahkan membentuk hingga empat kelompok kerja (pokja) untuk memaksimalkan pengawasan.

Menurut Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat empat pokja tersebut terdiri atas pokja pengawasan isu negatif, pokja pengawasan netralitas ASN, pokja pengawasan kampanye serta pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah.

"Secara keseluruhan sebenarnya ada lima pokja, tapi pokja penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) sudah kita bentuk dari awal. Sedangkan empat pokja ini kita bentuk mulai Oktober," ujar Samsudin di Manokwari, Kamis (10/10).

Sesuai edaran Bawaslu RI tentang pengawasan pelaksanaan Pplkada, Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan membentuk pokja di masing-masing daerah.

Setiap pokja beranggotakan sepuluh orang terdiri daru enam orang internal Bawaslu, ditambah empat orang dari pihak eksternal yaitu Pemkab Manokwari, Polresta Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari hingga organisasi pers.

Pokja pengawasan isu negatif beranggotakan Pemkab Manokwari, kepolisian dan pers. Tugasnya mengawasi isu-isu negatif yang beredar di media sosial.

Pokja pengawasan netralitas ASN beranggotakan TNI, Polri, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Bersama Bawaslu mereka mengawasi apakah ada ASN yang terlibat politik praktis saat pilkada.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk hingga empat kelompok kerja untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada Manokwari 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News