Maksimalkan Pengawasan Pilkada Manokwari, Bawaslu Bentuk 4 Pokja
jpnn.com - MANOKWARI - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Papua Barat tak ingin kecolongan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk itu Bawaslu Manokwari bahkan membentuk hingga empat kelompok kerja (pokja) untuk memaksimalkan pengawasan.
Menurut Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat empat pokja tersebut terdiri atas pokja pengawasan isu negatif, pokja pengawasan netralitas ASN, pokja pengawasan kampanye serta pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah.
"Secara keseluruhan sebenarnya ada lima pokja, tapi pokja penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) sudah kita bentuk dari awal. Sedangkan empat pokja ini kita bentuk mulai Oktober," ujar Samsudin di Manokwari, Kamis (10/10).
Sesuai edaran Bawaslu RI tentang pengawasan pelaksanaan Pplkada, Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan membentuk pokja di masing-masing daerah.
Setiap pokja beranggotakan sepuluh orang terdiri daru enam orang internal Bawaslu, ditambah empat orang dari pihak eksternal yaitu Pemkab Manokwari, Polresta Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari hingga organisasi pers.
Pokja pengawasan isu negatif beranggotakan Pemkab Manokwari, kepolisian dan pers. Tugasnya mengawasi isu-isu negatif yang beredar di media sosial.
Pokja pengawasan netralitas ASN beranggotakan TNI, Polri, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Bersama Bawaslu mereka mengawasi apakah ada ASN yang terlibat politik praktis saat pilkada.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk hingga empat kelompok kerja untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada Manokwari 2024.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah