Maksimalkan Pengawasan Pilkada Manokwari, Bawaslu Bentuk 4 Pokja

Pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah beranggotakan internal keuangan Bawaslu dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Pokja ini bertugas melakukan pengawasan dana hibah, jangan sampai pengelolaan atau penggunaan dana hibah tidak sesuai ketentuan.
Sedangkan pokja pengawasan kampanye beranggotakan kepolisian dan Satpol PP, bertugas melakukan pengawasan terhadap pelanggaran kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Selama kurang lebih 15 hari masa kampanye ini masih ada tim pemenangan yang melakukan pelanggaran seperti tidak membuat izin atau pemberitahuan kampanye. Kita akan koordinasi lagi dengan tim pemenangan dan kepolisian untuk mempertegas izin kampanye. Jika tidak ada izin kita akan lakukan upaya pembubaran," ucapnya.
Samsudin menyebut dengan keberadaan empat pokja tersebut maka Bawaslu dapat melakukan pengawasan pilkada lebih ketat untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Pokja tersebut bertugas memberikan berbagai informasi kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti pada proses berikutnya hingga sampai Gakkumdu. (Antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk hingga empat kelompok kerja untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada Manokwari 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK