Maksimalkan Pengawasan Pilkada Manokwari, Bawaslu Bentuk 4 Pokja

Pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah beranggotakan internal keuangan Bawaslu dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Pokja ini bertugas melakukan pengawasan dana hibah, jangan sampai pengelolaan atau penggunaan dana hibah tidak sesuai ketentuan.
Sedangkan pokja pengawasan kampanye beranggotakan kepolisian dan Satpol PP, bertugas melakukan pengawasan terhadap pelanggaran kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Selama kurang lebih 15 hari masa kampanye ini masih ada tim pemenangan yang melakukan pelanggaran seperti tidak membuat izin atau pemberitahuan kampanye. Kita akan koordinasi lagi dengan tim pemenangan dan kepolisian untuk mempertegas izin kampanye. Jika tidak ada izin kita akan lakukan upaya pembubaran," ucapnya.
Samsudin menyebut dengan keberadaan empat pokja tersebut maka Bawaslu dapat melakukan pengawasan pilkada lebih ketat untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Pokja tersebut bertugas memberikan berbagai informasi kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti pada proses berikutnya hingga sampai Gakkumdu. (Antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk hingga empat kelompok kerja untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada Manokwari 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU