Maksud Hati Ingin Senangkan Si Bos, Apa Daya Malah Ditangkap Polisi
jpnn.com -
SURABAYA – Nasib apes dialami oleh Agung Prabowo, 35, warga Kalianak, Surabaya. Awalnya, dia hanya bermaksud untuk menyenangkan bos besar. Sayangnya, Agung malah ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Penyebabnya, dia terbukti memiliki dua paket sabu-sabu (SS). Rencananya, SS tersebut hendak digunakan untuk berpesta dengan sang bos.
Tidak hanya Agung, polisi juga menangkap pengedarnya, yakni, Iswoyo, 48, warga Jalan Mojopahit, Sidoarjo.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua poket SS dengan berat 1,17 gram, satu unit HP, dan sepeda motor Honda Supra fit milik Iswoyo. Motor itu biasa ia gunakan untuk mengantarkan pesanan barang haram tersebut.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkat adanya informasi yang warga yang merasa curiga dengan gelagat Agung. Saat itu, dia mondar-mandir seperti mencari sesuatu di sebuah warung di Jalan Kalianak.
Polisi pun menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nah, setelah kami menanyakan maksud dan tujuan tersangka menjawabnya dengan berbelit. Karena curiga, kami langsung menggeledah tersangka. Hasilnya kami menemukan dua poket SS yang ia simpan di saku celananya,” ungkapnya, kemarin (31/7).
Wayan menjelaskan, setelah mendapati barang bukti tersebut, Agung lantas diamankan di Polrestabes Surabaya.
SURABAYA – Nasib apes dialami oleh Agung Prabowo, 35, warga Kalianak, Surabaya. Awalnya, dia hanya bermaksud untuk menyenangkan bos
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri