Maksud Tersembunyi Kim Jong Un Mengubah Konstitusi
Minggu, 14 Juli 2019 – 12:56 WIB
Hong Min, peneliti senior di Korea Institute for National Unification, Seoul, punya pendapat berbeda. Menurut dia, perubahan gelar itu punya tujuan khusus.
Yaitu, persiapan kemungkinan perjanjian damai dengan Amerika Serikat (AS). "Amandemen itu akan menjadi kesempatan untuk menetapkan status Kim Jong-un sebagai penanda tangan kesepakatan damai suatu saat nanti," ujar Hong seperti dikutip Channel News Asia.
Status baru itu juga bakal membuat Korut tampil seperti negara normal pada umumnya yang memiliki kepala negara sungguhan. (sha/c10/dos)
Kim Jong-un resmi menjadi kepala negara Korea Utara. Status tersebut didapatkan setelah mengamandemen konstitusi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Fraksi NasDem MPR: Pembahasan Konstitusi Tidak Hanya Milik Elite
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan
- Kecewa dengan Situasi Politik di Tanah Air, Diaspora Indonesia di Eropa: Lawan Perusak Konstitusi
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD