Maksud Tersembunyi Kim Jong Un Mengubah Konstitusi
Minggu, 14 Juli 2019 – 12:56 WIB

Kim Jong Un dan istrinya Ri Sol Ju. Foto: EPA
Hong Min, peneliti senior di Korea Institute for National Unification, Seoul, punya pendapat berbeda. Menurut dia, perubahan gelar itu punya tujuan khusus.
Yaitu, persiapan kemungkinan perjanjian damai dengan Amerika Serikat (AS). "Amandemen itu akan menjadi kesempatan untuk menetapkan status Kim Jong-un sebagai penanda tangan kesepakatan damai suatu saat nanti," ujar Hong seperti dikutip Channel News Asia.
Status baru itu juga bakal membuat Korut tampil seperti negara normal pada umumnya yang memiliki kepala negara sungguhan. (sha/c10/dos)
Kim Jong-un resmi menjadi kepala negara Korea Utara. Status tersebut didapatkan setelah mengamandemen konstitusi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Kim Jong Un Tegaskan Bakal Lebih Mengembangkan Kekuatan Nuklir Korut
- Korut Tegaskan Senjata Nuklir untuk Keperluan Tempur, Bukan Barang Tawar-Menawar
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025