Maktab Haji Permanen di Depan Mata
Kapasitas 100 ribu jemaah, Jarak dari Masjidilharam 1,8 Kilometer
Kamis, 25 Desember 2008 – 03:38 WIB
JAKARTA - Departemen Agama (Depag) memenuhi komitmen untuk menuntaskan problem pemondokan jamaah haji di Tanah Suci. Setelah terwacanakan selama dua tahun, akhirnya nota kesepahaman (MoU) pamungkas terkait hak pakai maktab permanen dengan investor asal Arab Saudi diteken di kantor Depag, Jakarta, kemarin. Artinya, lampu hijau sudah menyala bagi investor untuk mulai mendirikan pemondokan yang berkapasitas 100 ribu jamaah haji Indonesia tersebut. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Depag Slamet Riyanto dan Direktur Eksekutif Syarikat Al-Hujurat At Toyyibah Littahthwir Al 'Aqari Al Mahdudah, Anas Ismail Al-Hadits. Selain Maftuh, turut menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Depag Bahrul Hayat dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Muhammad Al Hayat.
’’Pemondokan merupakan persoalan primer yang harus dihadapi jamaah Indonesia karena jumlahnya terbesar. Dengan pembangunan ini semoga dapat menyelesaikan masalah itu,’’ katanya usai penandatangan MoU dengan investor Arab Saudi Syarikah Al Hujurat At Toyyibah Littahthwir Al 'Aqari Al Mahdudah di Gedung Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (24/12).
Baca Juga:
Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan, pasca MoU itu sebanyak 35 hingga 40 gedung pemondokan akan dibangun dalam waktu empat tahun sejak 2009 hingga 2012. Jarak pemondokan terintegrasi satu atap itu sekitar 1,8 kilometer dari Masjidil Haram, Mekkah.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Agama (Depag) memenuhi komitmen untuk menuntaskan problem pemondokan jamaah haji di Tanah Suci. Setelah terwacanakan selama
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis