Maktab Haji Permanen di Depan Mata

Kapasitas 100 ribu jemaah, Jarak dari Masjidilharam 1,8 Kilometer

Maktab Haji Permanen di Depan Mata
MAKTAB HAJI : Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, pimpinan Syarikat Al-Hujurat Saudi Arabia, Anas Ismail Al-Hadits, Dirjen Haji dan Umrah Slamet Riyadi dan Dubes Arab Saudi di Indonesia Abdurrahman Al- Khayat ketika penandatangan MoU di Jakarta, Rabu (24/12). Foto : ZULHAM MUBARROK / JAWA POS
JAKARTA - Departemen Agama (Depag) memenuhi komitmen untuk menuntaskan problem pemondokan jamaah haji di Tanah Suci. Setelah terwacanakan selama dua tahun, akhirnya nota kesepahaman (MoU) pamungkas terkait hak pakai maktab permanen dengan investor asal Arab Saudi diteken di kantor Depag, Jakarta,  kemarin. Artinya, lampu hijau sudah menyala bagi investor untuk mulai mendirikan pemondokan yang berkapasitas 100 ribu jamaah haji Indonesia tersebut.

’’Pemondokan merupakan persoalan primer yang harus dihadapi jamaah Indonesia karena jumlahnya terbesar. Dengan pembangunan ini semoga dapat menyelesaikan masalah itu,’’ katanya usai penandatangan MoU dengan investor Arab Saudi Syarikah Al Hujurat At Toyyibah Littahthwir Al 'Aqari Al Mahdudah di Gedung Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (24/12).

Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan, pasca MoU itu sebanyak 35 hingga 40 gedung pemondokan akan dibangun dalam waktu empat tahun sejak 2009 hingga 2012. Jarak pemondokan terintegrasi satu atap itu sekitar 1,8 kilometer dari Masjidil Haram, Mekkah.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Depag Slamet Riyanto dan Direktur Eksekutif Syarikat Al-Hujurat At Toyyibah Littahthwir Al 'Aqari Al Mahdudah, Anas Ismail Al-Hadits. Selain Maftuh, turut menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Depag Bahrul Hayat dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Muhammad Al Hayat.

JAKARTA - Departemen Agama (Depag) memenuhi komitmen untuk menuntaskan problem pemondokan jamaah haji di Tanah Suci. Setelah terwacanakan selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News