Maktab Haji Permanen di Depan Mata
Kapasitas 100 ribu jemaah, Jarak dari Masjidilharam 1,8 Kilometer
Kamis, 25 Desember 2008 – 03:38 WIB
Setengah dari sekitar 207.000 kuota jemaah Indonesia yang belum tertampung, menurut Maftuh, akan dicarikan pemondokannya seperti tahun-tahun sebelumnya. Penempatannya pun nantinya tetap dengan sistem undian. Selama tiga tahun sebelum pemondokan permanent tersebut selesai dibangun. pemerintah akan menggunakan cara yang lama, menyewa pemondokan satu per satu. ’’Saya yakin akan ada proyek selanjutnya jika proyek ini dapat terealisasi,’’ ujarnya.
Dengan dekatnya jarak pemondokan nantinya, terang dia, jemaah tidak memerlukan transportasi khusus lagi seperti tahun ini. Dia ingin jemaah mendapatkan pemondokan yang dekat dan menjamin keselamatan jemaah haji, ’’Supaya tidak ada yang protes lagi. Saya yakin pada 10 sampai 15 tahun mendatang, seluruh jamaah haji Indonesia akan dapat merasakan pemondokan yang dekat Masjidilharam,’’ tuturnya.
Mengenai plafon biaya sewa pemondokan, dia menjelaskan, selama tiga tahun pertama sebesar 2.000 riyal, kemudian meningkat menjadi 2.500 riyal pada tahun keempat sampai kesepuluh. Memasuki tahun kesebelas kedua belah pihak akan dilakukan pembicaraan lagi apakah naik atau turun ongkos sewanya, ’’Tetapi kalau pun naik tidak lebih dari 5 persen,’’ imbuh Maftuh.
Maftuh memaparkan, kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sebenarnya sudah berlangsung lama sejak sebelum Indonesia merdeka. ’’Kerjasama tersebut semakin dipererat hingga sampai sekarang, terutama dalam masalah haji.Semoga kerjasama ini bisa berlangsung hingga akhir zaman,’’ ujarnya.
JAKARTA - Departemen Agama (Depag) memenuhi komitmen untuk menuntaskan problem pemondokan jamaah haji di Tanah Suci. Setelah terwacanakan selama
BERITA TERKAIT
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Hari Ini Tahapan Penting Seleksi CPNS 2024, Ada 5 Kriteria, Jangan Lupa ya
- Dukung Masyarakat Tanggap Bencana, Pertamina Energy Terminal Luncurkan Aplikasi Khusus
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi