Maktab Terancam Berubah
Visa Haji Plus Belum Ada yang Selesai
Rabu, 21 Oktober 2009 – 10:23 WIB
Karena itu, sebagai negara dengan jamaah haji terbesar di dunia yang mencapai 210 ribu, kini atase Haji Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi menempuh langkah diplomatik. Hingga malam tadi tim KBRI tengah melakukan pertemuan dengan KUH Arab Saudi untuk membahas konsekuensi surat edaran itu. "Hasil resminya akan kami umumkan besok (hari ini, Red)," kata Ghafur.
Baca Juga:
Ghafur mengatakan bahwa aturan pemondokan yang keluar mendadak tersebut berpotensi merugikan PPIH dari Indonesia dan negara-negara lain. Depag mengestimasi kerugian bisa mencapai Rp 123,5 miliar akibat pemberlakuakn aturan itu. Menurut Ghafur, saat melakukan kontrak pemondokan pada April lalu, aturan tentang tangga darurat belum ada, sehingga tidak ada satu pun klausul dalam kontrak yang mengantisipasi masalah tersebut.
Jika langkah diplomatik gagal mencapai sukses, maka, kata dia, hal paling optimal bisa dilakukan PPIH adalah melakukan negosiasi kepada pemilik pemondokan. Bila maktab yang ditempati CJH Indonesia terkena sanksi atas aturan baru itu, maka pemerintah akan menego membayar sesuai jumlah haji yang tinggal di bangunan tersebut. "Negosiasinya kita bayar sesuai dengan jumlah yang tinggal di sana sehingga pengurangan 30 persen jamaah tidak ikut dibayar."
Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapimnas) Depag H Masyhuri menyatakan bahwa potensi problem pemondokan saat ini terbatas masalah dana. Apalagi, pembagian pemondokan menggunakan sistem first come, first serve berbasis undian kompleks pemondokan alias qurah. Namun PPIH masih sangat mungkin untuk mengatur komposisi pemondokan bagi jamaah haji yang lebih dulu datang sambil menanti solusi. "Kemungkinan besar kalau ini tidak mencapai kesepakatan maka maka jamaah yang datang belakangan akan disewakan maktab baru," tegas Masyhuri.
JAKARTA - Berbagai problem teknis selalu membayangi penyelengaraan haji oleh Departemen Agama (Depag). Yang paling krusial, pada H-2 pemberangkatan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan